WARUNG BACA

PROFIL INOVASI WARUNG BACA

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA PADANG PANJANG

PENDAHULUAN

  • LATAR BELAKANG/PERMASALAHAN

Banyaknya masyarakat Kota Padang Panjang yang suka duduk di warung hanya untuk minum kopi dan ngobrol hal- hal yang tidak penting sambil duduk santai menghabiskan waktu, dari kondisi tersebut diharapkan Warung menjadi tempat berkumpul masyarakat tidak hanya sekedar makan atau minum tetapi juga duduk santai menghabiskan waktu sambil membaca untuk menambah wawasan dan ilmu pengtahuan.

MAKSUD DAN TUJUAN

Meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat

MANFAAT INOVASI

Meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat

PIHAK YANG TERLIBAT

  • Masyarakat
  • Pemilik Warung

RENCANA BIAYA

Rencana biaya sebesar Rp. 51.000.000,-

TABEL RENCANA AKSI (Form D-2)

PELAKSANAAN

GAMBARAN TEKNIS PELAKSANAAN INOVASI

Memfasilitasi warung dengan buku- buku, koran dan majalah sehingga Masyarakat yang berkunjung ke warung tidak hanya sekedar belanja makanan atau minuman tetapi juga duduk santai menghabiskan waktu, dan untuk mengisi kekosongan waktu tersebut diarahkan agar membaca buku untuk menambah wawasan dan peningkatan pengetahuan, dan setiap bulannya dilakukan pembinaan terhadap warung baca dalam pengembangannya.

KINERJA CAPAIAN INOVASI SAAT INI

Saat ini telah terbentuk 2 buah Warung Baca yang menyediakan layanan baca ditempat, peminjaman dan pengembalian buku.

KENDALA  YANG DIHADAPI DAN SOLUSI

  • KENDALA

Kondisi warung baca belum representatif karena Keterbatasan anggaran dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh warung baca serta koleksi yang tersedia masih sangat terbatas.

SOLUSI

Melakukan peminjaman buku bergulir terhadap warung baca setiap 1 kali dalam sebulan, sehingga koleksi beragam dan tidak membosankan bagi pengunjung warung baca serta mengusulkan kegiatan Bedah Warung Baca.

PENUTUP

  • Kesimpulan

Warung Baca merupakan suatu tempat yang  memiliki tujuan untuk memberikan informasi yang bermanfaat serta membantu permasalahan orang banyak, Dengan adanya warung baca diharapkan mampu memberikan inspirasi tentang banyak hal yang baru, menambah wawasan, menumbuhkan minat dan budaya baca dll. Inovasi warung baca telah berjalan dengan baik meskipun masih banyak kendala dan halangan, namun secara umum telah dapat memberikan manfaat terhadap warga sekitarnya dalam hal penambahan wawasan dan ilmu pengetahuan.

/red DPK

Kelurahan Bukit Surungan Wakili Kota Padang Panjang

Kelurahan Bukit Surungan mewakili Kota Padang Panjang untuk kategori Perpustakaan Umum terbaik Desa/ Kelurahan tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2021, Tim penilai diketuai oleh Bapak Drs.Januarisdi.M.Lis beserta Duta Baca Sumbar Mardhyan Novita MZ dan beberapa anggota tim penilai dari Pusda Sumbar lainnya. Senin (14/06/2021).


Rombongan tim penilai diterima dengan baik oleh Lurah Busur, Bapak Fiori Agustian,S.IP didampingi oleh Kabid Perpustakaan Dra.Hirda serta jajaran Kasi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang. Penilaian Perpustakaan Umum terbaik Desa / Kelurahan berdasarkan kelengkapan dari instrumen yang telah diisi sebelumnya serta melihat bagaimana Perpustakaan Desa / Kelurahan tersebut bersinergi dengan masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang literat dan sejahtera.
Selain melakukan penilaian perpustakaan, tim penilai berkesempatan mengunjungi dua TBM yang merupakan perpanjang tanganan dari Perpustakaan Umum Kelurahan Busur yakni TBM Makrame Kreative dan Kafe Literasi Gang Aster, TBM Makrame merupakan salah satu penerima manfaat dari Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial ( Publis ) dengan spesifikasi mengolah tali temali menjadi suatu benda / barang ( makrame ) yang nantinya produk yang dihasilkan akan dijual untuk menambah income keluarga. Sedangkan Kafe Literasi Gang Aster menghasilkan produk berupa meja dan kursi unik yang terbuat dari ban bekas. “Teknik pengolahan ban bekas menjadi barang berguna ini didapat setelah membaca buku yang dipinjam dari Perpustakaan Kelurahan”, kata Wati, pengurus Kafe Literasi Gang Aster. Hal senada juga disampaikan oleh Asmidar,Ketua TBM Makrame Kreative, sejak membaca buku keterampilan makrame, ia merasa tertantang untuk membuat berbagai macam kerajinan dari bahan baku tali.
“Kita semua berharap, semoga Perpustakaan Busur ini melaju dan mendapat peringkat di Provinsi, dengan prestasi tersebut agaknya bisa menjadi pemantik semangat Perpustakaan Umum kelurahan lain di Kota Padang Panjang untuk ikut berpartisipasi dalam lomba yang sama di tahun mendatang”, pungkas Hirda. (dpk)

Perpusnas Kembangkan Situs Web e-Deposit Versi 3

Medan Merdeka Selatan, Jakarta – Hadirnya Undang-Undang Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam (SSKCKR) menjadikan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI semakin berperan penting dalam mewujudkan Koleksi Nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa.

Perpusnas pun berupaya mengembangka sistem e-Deposit untuk memfasilitasi penerbit dan produk rekam, baik individu maupun organisasi agar lebih mudah menyerahkan karya elektroniknya. Apalagi, saat ini banyak publikasi dalam format digital atau elektronik. Seperti, buku digital, koran digital, majalah digital dan publikasi digital lainnya.

“Semua itu merupakan salah satu hasil budaya bangsa Indonesia yang harus dilestarikan. Kami bersyukur karena karya digital atau elektronik tersebut kini secara tegas dalam UU SSKCKR disebutkan sebagai salah satu karya yang harus diserahkan kepada Perpustakaan Nasional untuk disimpan, dilestarikan dan didayagunakan,” tuturnya, dalam acara Peluncuran Situs Web E-Deposit Versi 3 dan Workshop E-Deposit yang digelar oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan di Ruang Teater Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11 Jakarta, pada Rabu (9/6/2021). 

Ofy Sofiana menjelaskan, pengembangan sistem e-Deposit yang saat ini tengah dilakukan oleh Perpusnas merupakan pembaruan dari e-Deposit versi sebelumnya yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2019.

Dengan pembaruan tersebut, wajib serah dapat menyerahkan berbagai jenis koleksi digital jika memenuhi syarat dan ketentuan berlaku. Selain itu, fitur keamanan yang lebih mutakhir karena aplikasi e-Deposit preview yang sudah di watermark dan sesuai izin oleh wajib serah.

“Dengan adanya beberapa perbaikan serta penambahan fitur baru tersebut, kami berharap dapat lebih meningkatkan pelayanan serah simpan karya elektronik/digital,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tanke Lembang mengatakan, dalam perkembangannya sejak sistem e-Deposit pertama kali diluncurkan, Perpusnas telah menghimpun lebih dari 46 ribu karya elektronik/digital.

Sebanyak 24.218 ribu diantaranya merupakan buku elektronik/digital, dan lainnya seperti peta digital, surat kabar digital, maupun audio. Koleksi ini berasal dari 1.444 produsen karya rekam yang telah terdaftar pada sistem e-Deposit.

“Tiap produsen karya rekam wajib menyerahkan satu salinan rekaman dari setiap judul karya rekam kepada Perpusnas, dan satu salinan kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili, yang dilakukan paling lama satu tahun setelah dipublikasikan,” terangnya.

Emyati berharap dengan adanya pembaruan e-Deposit versi 3 ini, dapat meningkatkan jumlah terbitan karya rekam yang diserahkan ke Perpusnas.

POCADI

Pojok Baca Digital (POCADI) merupakan program terbaru dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dalam rangka meningkatkan sumber daya masyarakat dengan mengoptimalkan layanan perpustakaan sehingga masyarakat bisa lebih dekat dengan informasi.

Pojok Baca Digital (POCADI ) adalah sebuah konsep tempat membaca yang memberikan layanan perpustakaan dengan menyediakan layanan digital. Diantaranya melalui komputer dan tablet yang terhubung dengan jejaring Perpustakaan Nasional.

Adanya Pojok Baca Digital (POCADI) menjadi bagian dari peran Perpustakaan Daerah Kota Padang Panjang untuk terus meningkatkan minat baca masyarakat dimanapun dan kapanpun.

Semoga bermanfaat, ayo ke POCADI !
Salam literasi.

Pelantikan pengurus Forum TBM Kota Padang Panjang 2020

Pelantikan pengurus Forum TBM Kota Padang Panjang berlangsung hikmat (Kamis, 10/09/2020).

Para pengurus forum TBM Kota Padang Panjang dilantik langsung oleh Ketua Forum TBM Provinsi Sumatera Barat, Bapak Yusrizal KW.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Kota Padang Panjang, Bapak Alvisena ST, MT., Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Paud Dan Pendidikan Non Formal Dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Padang Panjang, Bapak Drs. Ridwan, M.Pd dan Bapak Yoni Aldo, A.Md selaku Pembina Forum TBM Kota Padang Panjang.

Acara pelantikan pengurus forum tersebut merupakan wujud pengukuhan Forum TBM yang ada di Kota Padang Panjang. Dimana dengan adanya Forum TBM di Kota Padang panjang diharapkan dapat memberikan energi positif di tengah-tengah masyarakat. Forum TBM ini juga merupakan perwujudan dari misi pemerintah Kota Padang Panjang menjadikan kota Padang Panjang menjadi kota literasi yang memiliki budaya dan peradaban yang maju ke depannya.

Walaupun acara pelatikan pengurus forum TBM Kota Padang Panjang ini berlangsung pada masa wabah Covid-19, tidak mengendorkan semangat literasi para pembina ketua forum, beserta anggota untuk dapat berperan aktif mencerdaskan generasi dan menciptakan budaya literasi di Kota Padang Panjang. Acara pelantikan ini tetap mengikuti protokol kesehatan tentunya.

Ketua Forum TBM Provinsi Sumatera Barat mengatakan bahwa forum TBM merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam mencapai Visi dan Misi Kota Padang Panjang. (Release DPK)

INSPEKTORAT Menyerahkan Arsip Statis ke Bidang Kearsipan

Inpektorat dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakulan serah terima Arsip Statis, Selasa (28/7).


Yang dalam hal ini diserahkan oleh Sekretaris Inspektorat Bapak Amir Hamzah dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang Bapak Alvisena, ST, MT.

Dalam penyerahan arsip ini turut mendampingi Sekretaris Dinas Ibu Tuti Rajab, Kepala Bidang Kearsipan Ibu Elfita Yeni dan Kepala Seksi . (Release DPK)

Kunjungan OPD mengenai Audit Kearsipan ke Bidang Kearsipan

Dengan telah dilaksanakan Audit internal kearsipan ke seluruh OPD se-Kota Padang Panjang dari tanggal 1 s.d 17 Juli 2020 maka Tim audit telah mengeluarkan nilai sementara bagi masing-masing OPD.  Utk OPD yang ingin memperbaiki nilai maka Tim audit memberi kesempatan s.d akhir Juli 2020. Dengan adanya tengang waktu yang diberikan, maka cukup banyak OPD yang berkonsultasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan terkhusus ke bidang arsip diantaranya Sekretariat Daerah, PTSP, Dinas Pariwisata Pemuda Olah Raga dan OPD lainnya, Selasa (21/7).

Dan hari ini Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga di antaranya yang ikut melaksanakan audit internal kearsipan kembali melakukan konsultasi ke Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan konsultasi langsung di layani oleh Kepala Seksi Pembinaan Kearsipan Ibu Yuhelta Erti dan Arsiparis Padang Panjang Winda Desrah Maini, A.Md. (Release DPK)

Audit Kearsipan di dua OPD Padang Panjang

Pentingnya Pengelolaan Arsip, Rabu 15 Juli 2020.

Audit internal ke kantor Camat Padang Panjang Barat bersama team A, audit yg di pimpin oleh Kepala Seksi Pelestarian Kearsipan Ibu Sri Hidayani, SE. beserta staf, kemudian Kepala Seksi Layanan dan Pengolahan Arsip ibu Ririn Asriani, S.IP serta anggota Poppy Monalita memeriksa kelengkapan Adminstrasi Kearsipan, serta kelengkapan lainnya yang berhubungan dengan kearsipan di Kantor Camat Padang Panjang Barat. Spanduk informasi kearsipan sudah di pajang sebagai wujud kepedulian terhadap pentingnya pengelolaan arsip.

Selain ada nya spanduk informasi tentang pedoman kearsipan, kanto Camat juga memiliki Ruangan Record Center Arsip, pengelola Arsip ada di Camat Barat juga mampu membuat BOX sendiri untuk menyimpan berkas-berkas Arsip yang sudah di Olha sebelumnya, ruangan ini yang fungsinya hampir sama dengan Depo Arsip yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang.

Di tempat lain juga di lakukan audit internal Kearsipan yang di pimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Kearsipan Ibu Yuhelta Erti beserta anggota di Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata, tim juga melakukan pembinaan terhadap bagaimana cara mengelola arsip yang ada di DISPORPAR, sehingga tertata dengan baik. (Release DPK)