“Dengan ini kami menyatakan, sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku” Padang Panjang, Januari 2023 Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang Yan Kas Bari, SE NIP. 19680131994011001 |