Pengumuman Hasil Audit Pengawasan Kearsipan Internal tingkat OPD se Kota Padang Panjang Tahun 2021

Senin, 29 November 2021, Bertempat di Lapangan Balaikota Padang Panjang bertepatan pada Upacara Peringatan HUT KORPRI, PGRI dan Hari Guru Nasional, dilakukan penyerahan piala, piagam penghargaan dan reward bagi OPD yang mendapat Peringkat I, II dan III.

Audit Pengawasan Kearsipan tingkat OPD di Lingkungan Kota Padang Panjang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Tim dari Lembaga Kearsipan Daerah bersama Inspektorat dengan maksud dan tujuan mendorong perangkat daerah untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dengan mengacu kepada peraturan kearsipan, serta untuk mewujudkan tertib arsip dan penyelamatan arsip statis pada pemerintah daerah Kota Padang Panjang.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Kearsipan Internal Kota Padang Panjang tanggal 22 September 2021, adapun Peringkat dan Kategori Hasil Pengawasan Kearsipan Internal adalah: Peringkat I: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Nilai 85, 50 kategori A (Memusakan).

Peringkat II: Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Nilai 81,50 kategori A (Memuaskan).

Peringkat III. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Nilai 80,50 Kategori A (Memuaskan).

Penyerahan piala, piagam dan reward tersebut, untuk peringkat I langsung diserahkan oleh Walikota Padang Panjang Bapak Fadly Amran, BBA, Peringkat II oleh Wakil Walikota Bapak Drs. Asrul dan peringkat III oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Bapak Sonny Budaya Putra, AP. M.Si. diterima langsung oleh kepala OPD masing-masing dan didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dn Kearsipan Kota Padang Panjang Bapak Yan Kas Bari, SE beserta Kepala Bidang Kearsipan Ibu Elfita Yeni, S.Pd. (dpk)

DPK mengadakan Kegiatan Sharing Knowledge Penyelenggaraan Kearsipan

DPK mengadakan Kegiatan Sharing Knowledge Penyelenggaraan Kearsipan. Jum’at , 26 November 2021

Bertempat di Ruangan Audio Visual DPK, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggarakan kearsipan di Kota Padang Panjang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang melaksanaan Sharing Knowledge Penyelenggaraan Kearsipan dengan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan Bapak Prof.Dr.H.M EdwarJuliarta, S.Sos., MM.Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Asisten III, Bapak Martoni, S.Sos, MM dan diikuti oleh seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian OPD se Kota Padang Panjang.Acara di buka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang, Bapak Yan Kas Bari, SE. Pada sambutan sekaligus perkenalan tentang lembaga kearsipan daerah Kota Padang Panjang menyampaikan terimakasih atas kesediaan dan kedatangan Bapak Edwar bersama rombongan dalam rangka sharing pengetahuan terkait kearsipan. Sebagaimana kita ketahui bahwa arsip adalah bukti akuntabilitas kinerja yang harus dikelola dengan baik. Arsip juga aset yang harus diselamatkan. Jika arsip hilang maka aset melayang, ungkapnya. Maka kita berusaha secara optimal untuk melakukan peningkatan pengelolaan arsip tidak hanya di lembaga kearsipan tetapi juga di seluruh opd, kelurahan dan organisasi di Kota Padang Panjang.

Kemudian dalam pemaparannya, Bapak Edwar menyampaikan bahwa Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan merupakan satu-satunya lembaga kearsipan di Indonesia yang berdiri sendiri atau tidak digabung dengan urusan perpustakaan sesuai dengan Pergub Sumatera Selatan No. 51 Tahun 2016.Berdasarkan hasil pengawasan eksternal yang dilakukan oleh ANRI, Dinas Kearsipan Prov. Sumsel mendapat peringkat 9 nasional tahun 2020.Beliau juga memaparkan beberapa program dan kegiatan yang telah terlaksana yakni melakukan akuisisi arsip statis, pengawasan internal, pemusnahan arsip dan kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi, pertai politik, organisasi dll.Sebagai mantan Sekretaris Daerah dan ASN yang pernah mengabdi di Kota Padang Panjang, beliau mengajak seluruh ASN untuk bisa bekerja dengan sungguh-sungguh, profesional dan bersama-sama mengelola arsip sesuai aturan dan amanat Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, karena arsip tidak hanya untuk masa sekarang tetapi juga untuk masa depan. Akan muncul berbagai masalah jika arsip tidak dikelola dengan baik. Seperti masalah kepemilikan aset, dokumen berharga lainnya. Dalam UU 43 juga sudah diatur tentang sanksi hukum tentang kearsipan, yang harus kita pahami dan patuhi bersama.Acara ditutup dengan penyerahan cendra mata dari Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang begitupun sebaliknya, dilanjutkan melihat ruangan galery arsip hingga foto bersama. (dpk)

Penyelamatan Arsip SMPN 2 Padang panjang

Sesuai dengan amanat UU 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Pada hari ini tanggal 23 november 2021 melakukan scan ijazah ke SMP N 2 Padang Panjang. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Padang Panjang sebagai Lembaga Kearsipan Daerah mempunyai tugas fungsi untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip baik arsip OPD/organisasi maupun perorangan. Untuk itu Lembaga Kearsipan Daerah melakukan penyelamatan yang dimulai dari arsip sekolah, dengan cara melakukan penduplikasian arsip sekolah yang dimulai dari ijazah siswa/i tahun ajaran tahun 2020-2021. (dpk)

Pembinaan Perpustakaan Daerah Ke Taman Bacaan Masyarakat

Bersemangat menyambut pagi dalam menjalankan aktivitas dan rutinitas di Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Kota Padang Panjang, Senin, 23 November 2021. Semua semangat kerja tersebut dimulai dari kegiatan pembinaan yang dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Perpustakaan, Ibu Dra. Tuti Abdul Rajab, M.M bersamaan dengan Kepala Seksi Pengolahan, Layanan Dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Ibu Patmawati, S.IP ke tiga tempat yang berbeda.

Ketiga tempat yang dimaksud merupakan Taman Baca Masyarakat (TBM), yaitu Pojok Baca Bukit Tui yang sedang melakukan renovasi bangunan taman baca, TBM Sahalai Lapiak dan TBM Bank Sampah Kurabu. Dimana Kepala Bidang Perpustakaan Dan Kepala Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan menyampaikan hal-hal yang berkenaan dengan taman baca yang ideal, bagaimana meningkat jumlah pengunjung taman baca, gerakan atau langkah apa saja yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di taman baca tersebut serta kebijaksanaan yang harus diambil dalam menemukan solusi untuk mengatasi dan menyelesaikan masalah yang ditemui di taman baca. (dpk)