Kelurahan Bukit Surungan Wakili Kota Padang Panjang

Kelurahan Bukit Surungan mewakili Kota Padang Panjang untuk kategori Perpustakaan Umum terbaik Desa/ Kelurahan tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2021, Tim penilai diketuai oleh Bapak Drs.Januarisdi.M.Lis beserta Duta Baca Sumbar Mardhyan Novita MZ dan beberapa anggota tim penilai dari Pusda Sumbar lainnya. Senin (14/06/2021).


Rombongan tim penilai diterima dengan baik oleh Lurah Busur, Bapak Fiori Agustian,S.IP didampingi oleh Kabid Perpustakaan Dra.Hirda serta jajaran Kasi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang. Penilaian Perpustakaan Umum terbaik Desa / Kelurahan berdasarkan kelengkapan dari instrumen yang telah diisi sebelumnya serta melihat bagaimana Perpustakaan Desa / Kelurahan tersebut bersinergi dengan masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang literat dan sejahtera.
Selain melakukan penilaian perpustakaan, tim penilai berkesempatan mengunjungi dua TBM yang merupakan perpanjang tanganan dari Perpustakaan Umum Kelurahan Busur yakni TBM Makrame Kreative dan Kafe Literasi Gang Aster, TBM Makrame merupakan salah satu penerima manfaat dari Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial ( Publis ) dengan spesifikasi mengolah tali temali menjadi suatu benda / barang ( makrame ) yang nantinya produk yang dihasilkan akan dijual untuk menambah income keluarga. Sedangkan Kafe Literasi Gang Aster menghasilkan produk berupa meja dan kursi unik yang terbuat dari ban bekas. “Teknik pengolahan ban bekas menjadi barang berguna ini didapat setelah membaca buku yang dipinjam dari Perpustakaan Kelurahan”, kata Wati, pengurus Kafe Literasi Gang Aster. Hal senada juga disampaikan oleh Asmidar,Ketua TBM Makrame Kreative, sejak membaca buku keterampilan makrame, ia merasa tertantang untuk membuat berbagai macam kerajinan dari bahan baku tali.
“Kita semua berharap, semoga Perpustakaan Busur ini melaju dan mendapat peringkat di Provinsi, dengan prestasi tersebut agaknya bisa menjadi pemantik semangat Perpustakaan Umum kelurahan lain di Kota Padang Panjang untuk ikut berpartisipasi dalam lomba yang sama di tahun mendatang”, pungkas Hirda. (dpk)

Perpusnas Kembangkan Situs Web e-Deposit Versi 3

Medan Merdeka Selatan, Jakarta – Hadirnya Undang-Undang Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam (SSKCKR) menjadikan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI semakin berperan penting dalam mewujudkan Koleksi Nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa.

Perpusnas pun berupaya mengembangka sistem e-Deposit untuk memfasilitasi penerbit dan produk rekam, baik individu maupun organisasi agar lebih mudah menyerahkan karya elektroniknya. Apalagi, saat ini banyak publikasi dalam format digital atau elektronik. Seperti, buku digital, koran digital, majalah digital dan publikasi digital lainnya.

“Semua itu merupakan salah satu hasil budaya bangsa Indonesia yang harus dilestarikan. Kami bersyukur karena karya digital atau elektronik tersebut kini secara tegas dalam UU SSKCKR disebutkan sebagai salah satu karya yang harus diserahkan kepada Perpustakaan Nasional untuk disimpan, dilestarikan dan didayagunakan,” tuturnya, dalam acara Peluncuran Situs Web E-Deposit Versi 3 dan Workshop E-Deposit yang digelar oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan di Ruang Teater Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11 Jakarta, pada Rabu (9/6/2021). 

Ofy Sofiana menjelaskan, pengembangan sistem e-Deposit yang saat ini tengah dilakukan oleh Perpusnas merupakan pembaruan dari e-Deposit versi sebelumnya yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2019.

Dengan pembaruan tersebut, wajib serah dapat menyerahkan berbagai jenis koleksi digital jika memenuhi syarat dan ketentuan berlaku. Selain itu, fitur keamanan yang lebih mutakhir karena aplikasi e-Deposit preview yang sudah di watermark dan sesuai izin oleh wajib serah.

“Dengan adanya beberapa perbaikan serta penambahan fitur baru tersebut, kami berharap dapat lebih meningkatkan pelayanan serah simpan karya elektronik/digital,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tanke Lembang mengatakan, dalam perkembangannya sejak sistem e-Deposit pertama kali diluncurkan, Perpusnas telah menghimpun lebih dari 46 ribu karya elektronik/digital.

Sebanyak 24.218 ribu diantaranya merupakan buku elektronik/digital, dan lainnya seperti peta digital, surat kabar digital, maupun audio. Koleksi ini berasal dari 1.444 produsen karya rekam yang telah terdaftar pada sistem e-Deposit.

“Tiap produsen karya rekam wajib menyerahkan satu salinan rekaman dari setiap judul karya rekam kepada Perpusnas, dan satu salinan kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili, yang dilakukan paling lama satu tahun setelah dipublikasikan,” terangnya.

Emyati berharap dengan adanya pembaruan e-Deposit versi 3 ini, dapat meningkatkan jumlah terbitan karya rekam yang diserahkan ke Perpusnas.

Audit Pengawasan Kearsipan

Hari ke dua pelaksanaan Audit Pengawasan Kearsipan di BPKD Kota Padang Panjang, Selasa 8 Juni 2021.

Tim mencatat beberapa temuan terkait audit tahun 2020 kemaren, sebagian besar masih belum ditindaklanjuti.

Tim memberi waktu selama 2 minggu kedepan untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut untuk mewujudkan pengelolaan arsip sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku. /red dpk

Informasi

Inovasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang Tahun 2023 : Kartu Sakti | KUBIR (Buku Bicara) |
pawai (848 x 423)
WhatsApp Image 2021-03-17 at 08.33.01 (848 x 423)
DPK-PAPA-848-x-423
COVER (2) (848 x 423)
COVER (1) (848 x 423)
COVER (848 x 423)
previous arrow
next arrow