Sambutan

Seiring berjalannya era globalisasi dan informasi , perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dirasakan sangat pesat dan penting bagi organisasi pemerintah ataupun masyarakat. Untuk mengantisipasi suasana yang kompetitif dan berdaya saing Arsip Nasional Republik Indonesia menyelenggarakan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional  (JIKN).  Sistem ini merupakan jaringan dan sarana pelayanan informasi arsip dinamis dan statis secara nasional  dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Menindak lanjuti program ANRI tersebut Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Kantor Perpustakaan , Arsip dan Dokumentasi  pada tahun ini menyelenggarakan sistim Aplikasi SAIKN dan JIKN. Sistem aplikasi ini merupakan salah satu upaya  Untuk mewujudkan Visi dan Misi kantor Perpustkaan  , Arsip dan Dokumentasi kota Padang Panjang, serta  Visi dan Misi Kota padang Panjang .

Melalui website jaringan informasi kearsipan kota Padang Panjang ini merupakan salah satu bentuk peningkatan , pelestarian , pemanfaatan arsip dan mengembangkan SDM, selain itu jaringan informasi kearsipan kotan Padang Panjang dapat diakses dengan mudah oleh SKPD, kantor dan masyarakat. Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari jaringan informasi kearsipan kota Padang Panjangadalah :

  1. Kemudahan bagi setiap SKPD, kantor, UPTD melalui e-record ( arsip dinamis ) dan e-archives ( arsip statis ) dalam memberikan layanan informasi kearsipan kepada masyarakat , ini merupakan pelaksanaan undang – undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi
  2. Kemudahan bagi SKPD , kantor , UPTD , dan lain – lain dalam menghimpun data dan informasi kearsipan melalui arsip dinamis (e-record )dan arsip statis (e-archives ) menjadi informasi kearsipan kota Padang Panjang untuk mendukung penyelengaraan manajemen pemerintah dan pembangunan , serta sebagai memori kolektif kota Padang Panjang.
  3. Kemudahan bagi SKPD , kantor , UPTD , dan lain – lain dalam mengidentifikasi dan memperoleh arsip yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan fungsi tugas secara cepat , tepat , mudah , dan murah.

Pelaksanaan sistim jaringan informasi kearsipan kota Padang Panjang ini merupakan sarana pelayanan informasi e-record ( arsip dinamis ) dan e-archives ( arsip statis ) dalam rangka :

  • Mewujudkan arsip sebagai tulang punggung menejemen pemerintahan dan pembangunan
  • Menjamin akuntabilitas menejemen penyelenggaraan pemerintahan kota Padang Panjang
  • Menjamin ketersediaan arsip sebagai memori kolektif kota Padang Panjang secara lengkap

 

Insyaallah Melalui sistem jaringan informasi ini kantor Perpustakaan , Arsip dan Dokumentasi Kota Padang Panjang dapat memberikan pelayanan yang optimal sehingga menemukan arsip yang sesungguhnya sesuai dengan amanat undang – undang no. 43 tahun 2009 tentang kearsipan.