






DPKPP. Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengadakan seminar naskah kuno, yang mana acara tersebut membahas tentang pelestarian, pengelolaan, dan pemanfaatan naskah-naskah kuno yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya naskah kuno sebagai warisan budaya dan mendorong upaya pelestariannya. Jumat(20/06).
Diikuti oleh 50 orang peserta yaitu Akademisi, Pegiat Literasi, Tokoh Masyarakat serta Pemilik Naskah hadir dan menyimak paparan dari pemateri, Prof,Dr.Pramono, S.S., M.Si., Ph.D. dosen dan filolog di Universitas Andalas serta merupakan seorang pelopor dalam konservasi budaya Minangkabau: mengoleksi, mendigitalisasi, dan mempopulerkan naskah kuno.
Yan Kas Bari,SE Kadis Perpustakaan dan Kearsipan dalam sambutannya menyebutkan,
“Seminar ini membahas berbagai upaya pelestarian naskah kuno, baik secara fisik maupun melalui digitalisasi, untuk memastikan kelangsungan informasi yang terkandung di dalamnya.” jelasnya.
“Selain itu seminar naskah kuno ini bermanfaat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian naskah kuno, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang naskah kuno dan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya serta dapat mendorong pengembangan potensi naskah kuno dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, pariwisata, dan penelitian.”katanya.
Salah seorang peserta, Gusril Dt.Pono Batuah sangat terkesan dengan kegiatan yang dilakukan DPK ini.
“Saya baru tau kalau kertas kuning lapuk dengan ejaan lama yang saya gunakan untuk layangan dan pesawat kertas itu adalah naskah kuno.” katanya, bahkan banyak yang sudah tidak utuh lagi, tapi ketika saya mendapat pencerahan dalam seminar ini, saya akan berusaha menyelamatkan naskah kuno yang tersisa, bisa saja potongan-potongan tersebut berisi informasi penting,” tambahnya dalam sesi diskusi.
“Terima kasih DPK sudah mengadakan acara yang sangat bermanfaat ini, dengan kegiatan ini, kami mengetahui bahwa naskah kuno yang kami miliki merupakan peninggalan sejarah yang sepatutnya dijaga dan tetap dilestarikan keberadaanya agar generasi penerus kami atau bangsa dapat mengenal nilai-nilai informasi yang terdapat pada naskah tersebut.” tutupnya. (Rie).




























